Minggu, 28 Oktober 2007

Lokalisasi (Deglobalisasi) dengan Berkoperasi

Sore itu, di minggu pertama bulan September, sekitar 30-an orang anggota koperasi Cakra Desa Sengon Kecamatan Jombang berkumpul. Pertemuan rutin ini sungguh sangat riuh, karena beberapa orang sibuk mengantri sambil ngobrol dengan menenteng buku simpanan anggota, sementara disisi lain seorang pengurus sibuk mencatat setiap buku simpanan anggota. Disisi lain dari ruangan tamu salah seorang anggota yang digunakan untuk ruang pertemuan rutin tersebut juga ada kesibukan lain, yaitu antrian lain untuk anggota yang mau pinjam uang untuk modal dan mencicil hutang.

Setelah seluruh antrian selesai dan pencatatan yang dilakukan oleh pengurus sudah rampung, seluruh anggota kembali pada posisi-nya, duduk lesehan bersandar di dinding ruangan dan saling berhadap-hadapan. Sejurus kemudian salah seorang pengurus membuka pertemuan. Dalam pertemuan kali ini dia membuka diskusi tentang kekompakan yang harus terus dijaga antar anggota koperasi. Tema ini dipilih karena beberapa hari sebelumnya, ada suatu peristiwa dimana seorang anggota yang berdagang makanan kecil di sekolah SD kampung tersebut tidak bisa ke pasar karena ban sepeda-nya kempes, kemudian dia minta tolong kepada seseorang yang juga menjadi anggota koperasi, tetapi orang tersebut tidak mau, dengan alasan dia juga repot. Tema ini kemudian didiskusikan, beberapa orang kemudian memberi komentar “sejak mula kita membuat koperasi ini, kita tidak hanya ingin berkumpul ketika kita butuh modal atau mau menyimpan, tetapi diluar itu jika ada anggota yang membutuhkan bantuan, harus juga kita bantu”. Yang lain berkomentar, “kita sudah berikrar bahwa kita harus kompak, dan kita sudah menyatakan bahwa kita sudah hidup susah kalau kita hadapi sendiri-sendiri, kita tidak akan bisa, maka dari itu kita harus saling bantu”. Akhirnya diskusi itu diakhiri dengan penegasan kembali bahwa diluar pertemuan-pun seluruh anggota koperasi juga harus saling bantu.

Pertemuan antar anggota koperasi ini dilakukan setiap bulan sekali di minggu pertama. Pendirian koperasi ini berangkat dari ketidakmampuan mereka mengakses modal ke bank resmi dengan bunga rendah dan, dari persoalan jeratan rentenir yang menawarkan pinjaman yang sangat mudah dengan bunga dan sistem yang sangat mencekik. Rentenir ini, baik yang konvensional perorangan maupun yang berbentuk KSP (Koperasi Simpan Pinjam) yang dilegalkan oleh pemerintah.

Koperasi ini didirikan oleh anggota kelompok Cakra yang sebelumnya hanya sebuah kelompok sosial yang berfungsi jika ada persoalan sosial di kampung. Kelompok ini menjadi anggota sebuah organisasi aliansi (KRJB) di Jombang. Pada awal berdirinya tidak seluruh anggota mengikuti koperasi ini. Pertama-tama hanya 12 orang dan dalam waktu satu tahun anggota sudah berkembang menjadi 32 orang. Perkembangan anggota ini karena setiap anggota mulai merasakan manfaat ikut menjadi anggota koperasi.

Gagasan dan pendirian koperasi tidak hanya terjadi di kelompok Cakra desa Sengon Jombang, namun di beberapa kelompok pendirian koperasi dalam rangka perang terhadap rentenir dan alternatif akses modal selain ke bank terus dikembangkan. Sampai saat ini ada sekitar 6 kelompok di Jombang, 7 kelompok di kediri dan 1 kelompok di Mojokerto yang mengembangkan gagasan berkoperasi dan mendirikan berkoperasi. Diharapkan secara perlahan tapi pasti kelompok-kelompok lain yang menjadi anggota organisasi aliansi di ketiga wilayah tersebut bisa memiliki koperasi.

Disamping tujuan secara praktis diatas, gerakan berkoperasi juga dimaknai sebagai upaya membangun ikatan solidaritas antar anggota, karena dengan ikatan ekonomi, ikatan solidaritas bisa dibangun secara lebih kongkrit. Jadi, disamping untuk memudahkan akses kredit dan mengurangi dampak rentenir, berkoperasi adalah dalam upaya membangun solidaritas antara anggota untuk saling membantu dalam mengembangkan usaha ekonomi-nya. Ikatan solidaritas ini pada kenyataannya juga bisa dikembangkan untuk meraih tujuan gerakan yang lebih besar.

Tujuan yang lebih besar lagi dalam berkoperasi adalah melakukan gerakan lokalisasi (bisa juga disebut deglobalisasi), karena kegiatan berkoperasi ini dalam rangka membangun kekuatan ekonomi kelompok-kelompok kecil rakyat di kampung-kampung dengan memanfaatkan resource yang dimiliki oleh mereka sendiri, dan dengan cara-cara yang disepakati oleh mereka sendiri serta menurut kekuatan yang dimiliki oleh mereka. Memang agak berbeda dengan koperasi-koperasi simpan pinjam (KSP) yang saat ini banyak berdiri yang disahkan oleh pemerintah, karena KSP-KSP ini adalah koperasi yang didirikan oleh orang-orang kaya yang memiliki modal besar. Tujuan berkoperasi bagi mereka adalah bagaimana uang yang mereka miliki bisa beranak pinak dengan cepat, legal (diresmikan pemerintah) tetapi tidak sesulit menjadi bankir. KSP-KSP seperti inilah yang pada akhirnya menjadi rentenir legal, dan kebanyakan adalah justru sangat liberal. Aneh memang....

Meskipun berangkat dari lingkungan yang sangat kecil, upaya ekonomi dengan berkoperasi, juga dimaknai dalam rangka melakukan perlawanan terhadap sistem ekonomi global yang sama sekali tidak berpihak pada mereka dengan berusaha melakukan intervensi terhadap pasar, walaupun kecil. Perlawanannya memang tidak se-hingar bingar teman-teman ketika berdemontrasi dijalanan, tetapi dengan langsung terlibat dalam lapangan ekonomi praktis (karena memang kebutuhannya praktis) dan dengan membuat sistem yang berbeda, berarti secara tidak langsung juga melakukan perlawanan yang sangat radikal. Sistem yang berbeda yang dimaksud disini adalah disetiap koperasi yang didirikan selalu ditekankan bahwa sistem ekonomi dalam berkoperasi menurut versi kita pada intinya adalah kita sebagai produsen, sekaligus sebagai konsumen dan distributor, semua orang bisa terlibat dalam membuat keputusan secara adil. Sistem seperti ini, sangat jauh berbeda dengan sistem ekonomi yang saat ini menguasai dunia. Karena yang kecil tidak akan pernah bisa terlibat membuat keputusan-keputusan di pasar.

Dengan seperti ini, kita bisa tahu dimana posisi kita dalam pasar, padahal kita sendiri juga bagian dari pasar itu. Tergantung bagaimana kita terlibat dalam pasar apakah didalam pasar tersebut kita bisa berpartisipasi dalam membuat keputusan-keputusan atau hanya menjadi obyek keputusan di pasar. Seperti halnya ketika kita menyebutkan bahwa, negara adalah kita. Dalam hal ini negara dimaknai sebagai ruang pertarungan, dimana setiap orang bisa menjadi aktor dalam ruang pertarungan tersebut termasuk rakyat kecil. Kita juga bisa menyebut bahwa pasar (modal) adalah ruang pertarungan, dimana kita saat ini menjadi salah satu bagiannya. Tergantung kita juga, apakah kita mampu atau tidak menjadi bagian dari pasar, atau apakah kita mampu melakukan intervensi terhadap pasar atau tidak, sehingga keputusan-keputusan di dalam pasar bisa berjalan secara adil.

Dengan berkoperasi, tentunya yang berbasis kelompok/komunitas tidak berbasis melulu modal besar seperti KSP-KSP diatas, sebagaimana yang pernah diimpikan oleh bapak bangsa Hatta, tekanan globalisasi bisa redam dan rakyat bisa benar-benar berdaulat secara ekonomi.

0 komentar: