Senin, 14 Desember 2009

Puasa dan Solidaritas Sosial

Ada tiga orang berpuasa: yang pertama, Suhadi. Dia adalah petani penggarap yang tinggal di salah satu desa magersaren di wilayah hutan yang dikuasai oleh Perhutani, sebuah perusahaan umum milik pemerintah. Pekerjaannya adalah sebagai petani penggarap lahan yang dikuasai Perhutani dengan sistem tumpang sari (menanam tanaman berumur pendek di tengah-tengah tanaman utama milik Perhutani). Namun karena dia bersama teman-temannya berusaha menuntut keadilan dari negara dengan memperjuangkan tanah bagi petani penggarap, akhirnya dia tidak lagi mendapatkan lagi bagian tanah garapan dari Perhutani. Perjuangannya kandas, banyak pihak yang menurut dia mengkhianati. Perhutani menganggap bahwa, dia adalah salah satu bagian dari petani yang sulit diatur dan bahkan menentang Perhutani.

Karena tidak ada lagi tanah yang digarap, untuk menyambung hidup yang sangat sulit dan berat, dia beralih penuh sebagai peternak. Satu kegiatan yang sebelumnya juga dia lakukan sembari menggarap lahan Perhutani. Kesulitan dan keberatan dalam hidupnya, tergolong sangat ekstrem, jangankan untuk menyekolahkan anak atau memperbaiki rumah, untuk makan setiap hari saja, dia harus berhitung betul. Lapar adalah menu sehari-hari, karena biasanya dia dan keluarganya akan menemukan makanan setelah dia dan istrinya pergi ke lahan (istilah untuk lahan yang dikuasai Perhutani) untuk mengambil rumput dan daun-daun dari pohon utama dilahan tersebut. Rumput sebagain dijual dan sisanya diberikan ke ternak peliharaan. Hasil dari menjual rumput tersebut dibuat makan hari itu. Kadang ada ubi yang dibawa dari lahan untuk persiapan makan sore hari. Kedua anaknya, sejak sekolah hampir tidak pernah bersentuhan dengan yang namanya sarapan pagi. Sarapan bagi mereka adalah jam pulang sekolah, habis dlohor.

Pernah satu hari dia dan keluarga tidak makan, karena pada hari itu ada salah seorang temannya ditangkap mandor Perhutani dan dibawa ke kantor Polisi karena dituduh mencuri kayu di lahan. Padahal apa yang dia lakukan di lahan sama seperti yang Suhadi lakukan setiap hari. Karena Suhadi merasa ketakutan, dia memutuskan tidak ke lahan hari itu. Akibatnya, dia tidak bisa menyediakan makanan bagi keluarganya.

Kedua, Kyai Subakir. Dia adalah seorang muballigh, disamping sebagai seorang muballigh, dia juga sebagai seorang pengusaha sukses. Sebagai muballigh, dia kerap diminta berceramah ke beberapa tempat, khususnya di masjid-masjid, dan ketika musim peringatan tiba (mis. Peringatan Isro’ Mi’roj), dia kerap juga diundang untuk mengisi pengajian oleh panitia PHBI di kecamatan-kecamatan. Ceramah Kyai Subakir cukup baik dalam penyampaian, mirip dengan ustadz kondang yang sering tampil di televisi, sehingga apa yang dia sampaikan mengenai moralitas dan agama akan selalu menjadi pedoman dan diyakini oleh masyarakat yang mendengarkannya. Dalam setiap menghadiri ceramah, dia seringkali menolak pemberian bisyaroh (uang saku) yang diberikan oleh pengundang, apalagi yang mengundang adalah jama’ah pengajian yang ekonominya tergolong lemah.

Hal ini karena, disamping sebagai Kyai, dia juga sebagai pengusaha yang cukup sukses. Usaha yang digeluti adalah dalam bidang pertambangan, yaitu penambangan galian C alias pasir serta juga sebagai pemasok tembakau salah satu perusahaan rokok besar. Dua usaha yang baginya merupakan usaha yang halal. Karena kesuksesannya dalam dua hal tersebut, dia sangat dipercaya oleh masyarakat, pemerintah dan dunia usaha dalam hal ini dunia perbangkan, baik bank konvensional maupun bank syari’ah. Apapun yang dia katakan berkaitan dengan agama, akan diikuti oleh banyak kalangan, begitu juga apapun yang dia katakan untuk pengembangan usahanya akan dengan mudah dipercaya oleh kalangan perbankkan.

Ketiga, Sulaiman. Dia adalah pemimpin salah satu partai politik yang saat ini menjadi pimpinan pemerintahan. Dia berhasil memenangi Pilkada yang digelar secara langsung dua tahun yang lalu. Dalam Pemilu kemarin, partai politik yang dia pimpin berhasil menggait kursi terbanyak. Dia cukup lihai dalam mengelola isu politik, sehingga mampu memberikan kepercayaan kepada publik bahwa, partai politik dia atau apa yang dilakukan adalah untuk rakyat.

Puasa...bagi Suhadi bukan sekedar menahan lapar dan haus. Karena bagi dia, kalau sekedar menahan rasa haus dan lapar bukanlah perkara yang berat. Setiap hari dia sudah merasakan hal itu. Saking miskinnya, bulan puasa bagi dia justru menguntungkan, karena tidak bersusah payah menyediakan makan bagi keluarganya di siang hari, cukup di malam hari saja.

Bagi dia, berpuasa yang lebih penting adalah menahan hawa nafsu yang buruk dan melakukan perbuatan-perbuatan yang baik. Hawa nafsu yang buruk tersebut adalah tidak melukai teman-temannya yang memiliki nasib yang sama. Menahan diri agar tidak lagi menyalahkan tema-temannya dalam menempuh perjuangan untuk mendapatkan hak atas tanah dengan melihat kembali aturan main yang tertuang dalam Undang-undang tentang Agraria. Membuat lagi rencana agar perjuangannya untuk mendapat keadilan bisa berjalan secara berkesinambungan.

Puasa dengan cara ini bagi Suhadi, merupakan implementasi dari hadist Nabi Muhammad SAW bahwa “banyak orang yang berpuasa, tapi pahala puasanya dirusak oleh perbuatan yang merusakan puasa itu sendiri”. Salah satu yang merusakkan puasa adalah mengkhianati, iri, menghasut, mendhalimi dan menjatuhkan teman-temannya dan orang lain. Karena itu, puasa baginya adalah berusaha merefleksikan kembali perjuangannya yang telah kandas, kemudian mejalin komunikasi kembali dengan seluruh teman-teman senasib dan seperjuangan. Bagaimana dia justru dalam bulan puasa ini bisa meningkatkan saling membantu dengan teman-temannya. Meningkatkan persaudaraan dan menjalin solidaritas dengan semua orang untuk merebut keadilan, sebagai inti dari ajaran agama. Pada intinya, puasa bagi Suhadi adalah merefleksikan kembali perjuangannya untuk mendapatkan akses ekonomi, politik, sosial budaya.

Bagi Kyai Subakir, puasa yang utama adalah bagaimana menghindari makanan dan minuman yang enak-enak, yang setiap pagi, siang dan malam hari dihindangkan di meja makan oleh pembantunya. Juga karena asupan makanan tergolong makanan yang memiliki nilai gizi yang cukup tinggi serta memiliki harta benda yang cukup banyak, maka syahwat duniawi juga cukup tinggi, sehingga menjaga hal ini juga merupakan persoalan yang cukup besar. Karena itu menghindari hal ini merupakan puasa yang utama.

Disamping itu, karena dia seorang muballigh yang isi ceramahnya cukup mempengaruhi kondisi sosial budaya, puasa berarti juga harus menahan diri agar tidak mengatakan sesuatu yang justru melukai orang-orang yang kurang beruntung (miskin, tertindas, korban). Misalnya tidak serta merta mengatakan dan menghukumi dalam ceramahnya bahwa, apa yang dilakukan oleh Suhadi merumput dan mengambil ranting serta daun-daun pohon di lahan sebagai perbuatan yang haram, sebelum dia berbicara dan berdiksusi secara transformatif dengan Suhadi dan orang-orang senasib dengannya, sehingga isi ceramahnya juga mempertimbangkan kondisi Suhadi. Juga bagaimana berbuat baik dengan memberikan solidaritas bagi perjuangan Suhadi dan kawan-kawan sehingga bisa mendapatkan keadilan. Dengan begini, berarti Kyai Subakir juga sebagai salah satu bagian dari mereka untuk berjuang dan betul-betul merasakan susah payahnya perjuangan untuk mendapat keadilan yang mereka lakukan.

Serta dari sisi ekonomi, sebagai penguasaha besar, puasa yang dilakukan adalah tidak melakukan dominasi dalam melakukan usahanya. Melihat kembali apakah usaha yang dijalankan mendholimi orang lain atau tidak. Mendorong dunia usaha dan perbankkan untuk juga memberikan akses kepada Suhadi dan teman-temannya untuk mendapatkan pinjaman, seperti yang telah dia peroleh.

Bagi Sulaiman, puasa disamping menahan rasa haus dan lapar, juga berarti tidak membuat keputusan-keputusan publik yang tidak melibatkan rakyat seperti Suhadi serta merugikan orang-orang yang selama ini tidak bisa mengkases keputusan-keputusan politik seperti yang selama ini dimilikinya. Kaputusan-keputusan politik yang sama sekali tidak melibatkan rakyat yang menjadi ‘obyek’ keputusan politik adalah perbuatan dholim yang jika dilakukan oleh orang yang berpuasa, maka, sesuai hadist Nabi Muhammad SAW diatas, orang itu hanya akan mendapatkan haus dan lapar.

Sebaliknya berpuasa bagi Sulaiman adalah menjalankan perbuatan ma’ruf dengan mulai merenungkan apakah keputusan-keputusan yang selama ini dibuat sudah memberikan akses kepada rakyat dengan melibatkan rakyat secara sungguh-sungguh, tidak hanya secara seremonial saja sebagai syarat formal prosedur pengambilan keputusan, karena itu apakah keputusan yang dibuat menguntungkan rakyat atau bahkan mendholimi orang-orang seperti Suhadi sehingga dia tidak bisa sejahtera. Sebenarnya sangat mudah dilihat, apakah sebuah keputusan politik mendholimi atau tidak: dengan melihat apakah Suhadi sudah sejahtera atau tidak atau apakah perjuangan Suhadi medapat dukungan atau malah mendapat tentangan bahkan cacian dari orang-orang semacam Sulaiman atau Kyai Subakir.

Dalam bulan Ramadahan yang diklaim sebagai bulan penuh ampunan dan berkah ini, bagaimana solidaritas antar berbagai orang bisa ditingkatkan secara terus menerus untuk menegakkan keadilan di dunia**

(Ditulis, pada bulan Ramadhan 1430/2009, sebagai bahan renungan agar orang yang puasa tidak hanya sekedar mendapat haus dan lapar)

0 komentar: