Madrasah adalah lembaga pendidikan yang memiliki sejarah yang cukup panjang di Indonesia dengan berbagai dinamika yang mengiringinya sejak kolonial sampai jaman kemerdekaan. Sebagai salah satu lembaga pendidikan yang ada di Indonesia, madrasah terikat penuh dengan fungsi dan tujuan pendidikan yang ada di Indonesia.
Sesuai Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, fungsi dan tujuan pendidikan nasional adalah ”mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa”, serta bertujuan ”untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Sedangkan prinsip dasar pendidikan adalah (1) diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa; (2) diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka; (3) diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan yang berlangsung sepanjang hayat; (4) diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan; (5) mengembangkan kreativitas dalam proses pembelajaran dan; (6) diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.
Untuk mencapai tujuan, menjalankan fungsi dan prinsip dasar tersebut, madrasah harus memiliki kapasitas yang baik. Kapasitas tersebut antara lain meliputi kapasitas manajemen madrasah dalam mengelola proses pendidikan, kapasitas guru yang mampu menjadi fasilitator proses belajar, kapasitas peserta belajar, kerelaan orang tua peserta belajar untuk terlibat secara aktif, serta ditunjang oleh sarana dan lingkungan sekolah yang menunjang.
Jika kapasitas tersebut dimiliki sebuah madrasah, maka kondisi terbaik madrasah akan bisa terwujud. Namun secara faktual kondisi madrasah-madrasah bisa kita lihat sehari-hari. Banyak sekali madrasah, terutama yang ada di wilayah pinggiran, yang tidak memiliki kapasitas yang baik, bahkan kapasitas yang dimiliki jauh dibawah standar nasional pendidikan yang tertera dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005, terutama dalam sarana-prasarana, pengelolaan (management) manajerial, proses dan pembiayaan.
Menurut informasi dari Kanwil Kemenag Jawa Timur, kondisi sebagian besar MIN di Jawa Timur masih memprihatinkan, baik dari segi sarana-prasarana, ketenagaan, maupun manajemennya (2010). Ini adalah Madrasah negeri, bisa dibayangkan bagaimana kondisi madrasah-madrasah swasta yang ada di Jawa Timur, khususnya di wilayah kabupaten Jombang.
Peningkatan standar yang berkolerasi dengan peningkatan mutu secara bersamaan dalam semua bidang tentu sangat berat, maka dari itu harus dipilih peningkatan mutu dalam bidang yang saat ini paling dibutuhkan. Dari fakta yang ada di lapangan, berdasarkan hasil observasi LP Ma’arif Jombang, penigkatan mutu pendidikan madrasah yang ada di wilayah Jombang adalah dalam bidang teknologi informasi dan peningkatan pengelolaan sekolah.
Peningkatan kemampuan dalam bidang teknologi informasi sangat dibutuhkan saat ini, dimana saat ini sebagian besar guru madrasah masih belum menguasai bahkan mengetahui tentang berbagai hal dalam teknologi informasi. Padahal tuntutan agar guru bisa mengakses informasi dari berbagai sumber secara nasional atau global sangat dibutuhkan untuk meningkatkan pengetahuan yang lebih luas.
Sedangkan peningkatan mutu pengelolaan (management) madrasah juga sangat dibutuhkan karena sampai saat ini, sebagian besar madrasah kurang memiliki kemampuan dalam mengelola proses pendidikan, misalnya dalam pembuatan Rencana Kerja Madrasah, proses memantaunya serta proses melakukan evaluasi terhadap rencana yang dibuat.
Karena itu, disamping pengembangan fisik madrasah, yang saat ini gencar dilakukan karena masih banyak madrasah yang kondisi fisiknya masih memprihantinkan, yang tidak kalah pentingnya adalah meningkatkan kapasitas manusia pengelola madrasah dalam mengelola madrasah.
0 komentar:
Posting Komentar