Selasa, 09 November 2010

Yang Kita Lakukan Adalah Menyelesaikan Masalah

Tulisan ini dibuat sebagai pengantar diskusi sebelum Workshop Pra-kongres III KRJB (Konsorsium Rakyat Jombang Berdaulat) yang diselenggarakan di Aula Perkumpulan ALHA-RAKA pada tanggal 7 November 2010.
----------------------------------------------------------

Sampai saat ini, kelompok-kelompok rakyat yang tergabung dalam KRJB (Konsorsium Rakyat Jombang) telah, sedang dan terus melakukan kegiatan-kegiatan untuk menyelesaikan dan menjawab berbagai masalah. Masalah-masalah yang telah, sedang dan terus akan dijawab oleh kelompok-kelompok anggota KRJB adalah masalah-masalah yang dihadapi sehari-hari, bukan masalah yang jauh dan sulit digapai. Namun jika dirinci lebih jauh, masalah-masalah tersebut bisa dibedakan dan diperinci sebagai berikut:

Pertama, masalah yang berhubungan dengan kebersamaan, kerukunan, solidaritas antar anggota kelompok atau masyarakat, serta masalah-masalah dalam membuat kesepakatan-kesepakatan tentang apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan, apa yang baik dan apa yang tidak baik;

Kedua, masalah yang berhubungan dengan produksi barang, menyalurkan atau mendistribusikan barang, melakukan tawar menawar dan, membeli atau mengkonsumsi;

Ketiga, masalah yang berhubungan dengan pengambilan keputusan yang dilakukan oleh pemerintah, mulai dari desa sampai pemerintah pusat atau oleh dewan perwakilan, mulai dari BPD di desa sampai DPR-RI di pusat.

Masalah Sosial - budaya

Masalah yang pertama secara sadar atau tidak semestinya sudah kita upayakan penyelesaiannya. Dengan membuat kelompok dan menjalankan kegiatan-kegiatan dalam kelompok, berarti kita sudah menjalankan upaya menyelesaikan masalah-masalah tersebut. Disamping itu, ketika kita bermusyawarah atau diskusi dan membuat kesepakatan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan lingkungan kita, ketika itu juga kita semestinya berupaya untuk menyelesaikan masalah yang pertama tersebut.

Masalah yang pertama tersebut, kita namakan sebagai masalah sosial-budaya, yaitu masalah yang ada kaitannya dengan hubungan-hubungan antara orang-orang yang ada di dalam kelompok atau di dalam masyarakat.

Masalah Ekonomi


Masalah yang kedua juga telah dan sedang kita selesaikan. Upaya untuk menyelesaikan masalah yang kedua, selama ini kita lakukan melalui kegiatan koperasi. Di dalam koperasi, jika kita menyadari, semestinya kita berusaha untuk menyelesaikan masalah produksi, transaksi dan konsumsi. Uang yang ada di koperasi adalah milik kita (produsen), dipinjamkan ke kita (konsumen), transaksinya atau jumlah jasa tergantung kita, dan keuntungannya juga masuk ke kita. Bandingkan, jika kita berhubungan dengan bank, uang yang dipinjamkan ke kita bukan milik kita, transakasinya juga tergantung bank, keuntungan bank juga tidak bisa kita nikmati.

Masalah yang kedua ini adalah masalah ekonomi, yaitu masalah yang ada kaitannya dengan bagaimana kita memproduksi, menditribusikan, bertransaksi dan melakukan konsumsi.

Apakah dalam memproduksi, menyalurkan barang dan membeli sudah kita kuasai. Misalnya apakah kita sebagai produsen bahan pakan (padi) turut menentukan harga hasil produksi kita atau kita sama sekali tidak memiliki kekuatan dalam menentukan harga? Ketika kita berhutang, maka kita menjadi konsumen, apakah ketika kita berhutang ke bank atau ke lembaga keuangan, kita turut menentukan besaran bungan (jasa)? Apakah kita bisa menawar besaran bunga tersebut?

Masalah Politik

Sedangkan masalah yang ketiga, juga telah kita upayakan penyelesaiannya. Ketika kita bersepakat dengan anggota kelompok lainnya untuk turut menentukan keputusan yang ada di pemerintahan desa (dengan memilih kepala desa, atau mungkin terlibat dalam pembuatan keputusan desa) berarti kita telah berupaya untuk menyelesaikan masalah ini.

Begitu juga ketika kita bersepakat untuk menentukan siapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat, bupati, gubernur dan presiden, secara sadar, bebas dan tanpa ada ancaman dari siapapun baik berupa fisik maupun non-fisik, berarti kita sedang berupaya untuk menyelesaikan masalah yang ketiga yaitu masalah politik, dimana kita turut serta menentukan dan memilih wakil kita dan pemimpin politik kita. Wakil kita (mulai dari BPD sampai DPR-RI) dan pemimpin politik kita (mulai dari Kades sampai presiden) yang akan mewakili kita dan memimpin kita untuk menyelesaikan masalah yang berhubungan dengan kebijakan atau keputusan yang berkaitan dengan hidup orang banyak.

Masalah-masalah yang ada di tiga bidang di atas (sosial-budaya, ekonomi dan politik), meskipun bisa dibedakan-bedakan, tetapi tidak bisa dipisah-pisahkan. Masalah yang ada di bidang sosisl-budaya berkaitan dengan masalah yang ada di bidang ekonomi dan politik, begitu juga sebaliknya.

Kenapa Masalah Tersebut Harus Diselesaikan?

Ketika ada masalah pasti ada kesenjangan (miskin-kaya, tertindas-penindas, yang didominasi-yang mendominasi) dan ketika ada kesenjangan pasti ada ketidakadilan. Disinilah pangkal, kenapa masalah tersebut harus diupayakan untuk diselesaikan. Ketidakadilan merupakan pangkal masalah, kenapa kita harus menyelesaikan masalah-masalah yang ada di bidang sosial-budaya, ekonomi dan politik.

Ketidakadilan dalam bidang sosial-budaya terjadi jika, keputusan -keputusan dalam masyarakat atau kelompok hanya didominasi (dikuasai) oleh orang-orang tertentu, tanpa melibatkan orang atau masyarakat yang terkena keputusan tersebut. Misalnya, dalam menentukan mana yang baik dan mana yang buruk di sebuah masyarakat hanya didominasi oleh tokoh masyarakat, tanpa meminta kesepakatan masyarakat atau telah meminta kesepakatan masyarakat, tetapi karena masyarakat enggan, maka dengan terpaksa menyetujui kesepakatan tersebut.

Ketidakadilan dalam bidang ekonomi terjadi, jika keputusan-keputusan dalam transaksi yang dilakukan hanya didominasi oleh produsen, atau hanya oleh distributor atau hanya oleh konsumen. Transaksi yang hanya didominasi oleh produsen misalnya, transaksi yang kita lakukan di bank, swalayan dll; transaksi yang didominasi oleh distributor misalnya yang terjadi ketika kita jual beli sepeda motor bekas atau dalam jual beli hasil pertanian, produsen dan konsumen tidak kuasa meskipun mereka sebagai pemilik dan calon pembeli. Harga ditentukan oleh distributor atau makelar.

Ketidakadilan dalam bidang politik terjadi, jika keputusan-keputusan dalam membuat undang-undang atau peraturan yang berkaitan dengan kehidupan orang banyak yang dilakukan dalam sebuah negara hanya didominasi oleh orang-orang tertentu atau kelompok-kelompok tertentu. Misalnya dalam memutuskan harga tanah untuk jalan tol, rakyat tidak dilibatkan dan hanya didominasi oleh orang-orang tertentu; dalam memutuskan akan dilakukan pengeboran dan pengambilan minyak di Jombang, masyarakat Jombang tidak pernah dilibatkan; dalam memutuskan kelompok-kelompok perempuan mana saja yang akan mendapatkan bantuan Kopwan (Koperasi Perempuan), kelompok-kelompok perempuan yang sudah ada tidak pernah dilibatkan.

0 komentar: