Minggu, 27 Maret 2011

Membangun solidaritas di RT 18 Sengon

Tulisan ini dibuat bulan April 2006, sebagai upaya memberikan makna bagi kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh komunitas di RT 18 Sengon, dimana penulis tinggal.

--------------------------------------------------

Kondisi Umum
RT 18 RW 04 desa Sengon merupakan RT atau kampung yang dihuni oleh sekitar 70-an keluarga. Terletak di sisi barat pusat kota Jombang, dan berada di kawasan pendidikan atau kawasan dimana gedung-gedung sekolahan mulai tingkat pertama sampai tingkat atas didirikan. Sebelah utara dibatasi oleh SDN Sengon dan Jalan Dr. Wahidin, sebelah barat dibatasi sungai, sebelah timur dibatasi oleh PSBR (Pantai Sosial Bina Remaja) dan sebelah selatan dibatasi sawah.

RT 18 secara kependudukan terbagi menjadi tiga: 1. Penduduk asli (penduduk yang lebih lama tinggal dikawasan ini); 2. Penduduk pendatang dan; 3. Penduduk yang menempati bantaran kali. Penduduk asli rata-rata bertempat tinggal di sebelah timur yang menempati areal yang lama menjadi areal perumahan dan areal pinggir jalan Dr. Wahidin sebelah barat SD, penduduk pendatang yang berada disebelah barat dan tengah pada mulanya membeli tanah dari pemilik tanah sawah yang di kavling, sedangkan penduduk yang menempati bantaran sungai bertempat tinggal di lahan pinggir sungai. Namun saat ini, karena pergaulan yang terus dilakukan perbedaan antara tipe tadi tidak seberapa kelihatan, meskipun secara habit (kebiasaan) masih sangat terlihat.

Dari sisi pekerjaan, penduduk asli dan penduduk yang bantaran sungai bekerja sebagai tukang, sopir, pedagang kaki lima, buruh pabrik dan tukang becak, sedangkan penduduk pendatang rata-rata bekerja sebagai pegawai negeri (guru, pegawai Pemda, polisi dan dokter.

Di RT 18 ada 1 mushalla yang didirikan oleh warga secara gotong rotong dan mandiri. Pendirian musholla ini ditujukan untuk menampung kegiatan peribadatan umat Islam yang menjadi mayoritas penduduk di RT ini. Pembangunan musholla ini, juga mendapat dukungan atau bantuan oleh penduduk lain yang beragama Katholik dan Budha. Dari sini bisa dilihat hubungan antar pemeluk agama yang berjalan baik. Sampai sejauh ini hubungan itu bisa dijalin dengan baik melalui kegiatan-kegiatan yang dilakukan di RT 18. Meskipun tidak ada pernah kegiatan yang ‘berjudul’ dialog antar agama, tetapi hubungan antar pemeluk agama tidak pernah terjadi masalah.

Kegiatan-kegiatan Warga
Kegiatan-kegiatan warga yang saat ini dilakukan adalah: 1. kegiatan rutin; 2. kegiatan insidental dan; kegiatan responsive. Kegiatan rutin berupa kegiatan PKK, kegiatan perkumpulan dasa wisma serta kegiatan Tahlilan dan Yasinan. Kegiatan PKK dan dasa wisam dilakukan oleh ibu-ibu, sedangkan kegiatan Tahlilan dan Yasinan dilakukan oleh ibu-ibu dan bapak-bapak. Bahkan secara khusus, ibu-ibu juga melakukan kegiatan Tahlilan dan Yasinan.

Kegiatan insidental dilakukan ketika ada warga yang sakit atau meninggal dunia. Kegiatan ini dilakukan dengan meminta sumbangan ke warga untuk membantu warga yang keluargannya sakit atau meninggal dunia. Kegiatan inipun saat ini yang menjalankan adalah ibu-ibu.
Sedangkan kegiatan responsive dilakukan untuk merespon peristiwa-peristiwa eksternal semisal peringatan hari kemerdekaan 17 Agustus dan perayaan hari Raya, serta kegiatan-kegiatan untuk merespon proyek-proyek yang datang dari eksternal, misalnya dari pemerintah.

Untuk menjalankan kegiatan dalam PKK, warga terutama ibu-ibu melakukan kegiatan-kegiatan rutin seperti arisan dan usaha simpan pinjam yang diikuti oleh seluruh ibu-ibu yang ada di RT 18. Kegiatan ini dilakukan setiap bulan sekali yang bertempat di gedung SDN Sengon. Sedangkan kegiatan di Dasa Wisma yang juga dilakukan ibu-ibu kegiatannya sama dengan yang dilakukan di PKK yaitu arisan dan simpan pinjam yang juga dilakukan sebulan sekali yang tempatnya diatur secara bergiliran. Dalam melakukan kegiatan di Dasa Wisma, ibu-ibu membagi dalam dua kelompok. Kelompok I dan Kelompok II atau biasa di sebut Dasa Wisma I dan Dasa Wisma II. Disamping melakukan kegiatan-kegiatan ini, ibu-ibu juga melakukan kegiatan Tahlilan dan Yasinan yang diisi dengan ceramah agama. Kegiatan ini dilakukan sebulan sekali yang bertempat di Musholla dan bergiliran di rumah yang bersedia ditempati.


Makna Kegiatan-kegiatan
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan di RT 18 harus diberi makna, agar kegiatan-kegiatan yang dilakukan bukanlah kegiatan yang tanpa makna. Lalu bagaimana memaknai kegiatan-kegiatan yang selama ini dilakukan di RT 18. Semua kegiatan yang dilakukan di RT 18 adalah kegiatan-kegiatan “untuk memenuhi kebutuhan dasar dan menyelesaikan persoalan-persoalan dasar”.

Kegiatan simpan pinjam adalah kegiatan untuk memenuhi kebutuhan warga atau menyelesaikan masalah dalam memperoleh modal atau yang lebih dasar adalah makan atau membiayai pendidikan anaknya; Kegiatan arisan adalah kegiatan untuk mengumpulkan uang, yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan modal atau membiayai rumah tangga; Kegiatan penarikan sumbangan adalah untuk menyelesaikan persoalan warga yang sedang sakit atau kesusahan yang tidak memiliki biaya; dan kegiatan keagamaan adalah kegiatan untuk memenuhi kebutuhan rohani.

Melalui kegiatan-kegiatan ini, warga bisa menyadari bahwa masalah-masalah pribadi atau bersama yang dirasakan oleh warga bukanlah masalah takdir, bukan pula karena mereka adalah orang-orang yang memiliki pendidikan rendah atau orang-orang bodoh, tetapi masalah-masalah yang diciptakan. Siapa yang menciptakan? Yang mencipatakan masalah-masalah ini adalah tatanan sosial- budaya, ekonomi dan politik. Lalu siapa yang mencipatakan tatanan tersebut? Tatanan sosial budaya diciptakan oleh orang-orang yang memiliki pengaruh dimasyarakat yang berupa aturan tidak tertulis, norma-norma dsb, yang lama-kelamaan diyakini menjadi aturan umum. Tatanan politik diciptakan oleh pembuat kebijakan tanpa melibatkan masyarakat, dan Tatanan ekonomi diciptakan oleh orang atau badan yang memiliki modal besar, tanpa mengikutkan rakyat kecil. Inilah yang menimbulkan ketidakadilan tersebut, karena banyak korban yang diakibatkan oleh persoalan itu. Korban disini adalah si miskin.

Melalui kegiatan-kegiatan tersebut, jika dilakukan secara terus menerus maka akan terbentuk solidaritas atau kekompakan. Dari solidaritas yang terbangun inilah, atau dari kekompakan inilah, perjuangan untuk melawan ketidakadilan dilakukan. Solidaritas ini tidak lagi memandang agama, profesi atau kedudukan. Karena secara agama atau profesi sampai saat ini tidak ada persoalan. Solidaritas yang dibangun adalah solidaritas antar orang untuk memperjuangkan keadilan.

Perjuangan terhadap ketidakadilan ekonomi dilakukan dengan membuat sistem ekonomi tersendiri yang berbeda dari sistem ekonomi yang ada di sini. Koperasi adalah sistem ekonomi yang berbeda dari sistem ekonomi yang saat ini berjalan. Dalam sistem ekonomi yang ada saat ini, orang miskin yang tidak memiliki modal selamanya tidak akan bisa keluar dari kemiskinannya. Karena ada kompetisi yang tidak fair (sehat). Dimana orang miskin yang tidak punya modal dihadapkan dengan orang atau badan yang bermodal besar. Ini sama artinya menghadapkan Mike Tyson dengan Chrsijon.

Dalam sistem ekonomi koperasi, semua orang memiliki hak yang sama untuk mengatur. Hal ini tidak terjadi dalam sistem ekonomi saat ini dimana satu orang bisa menguasai seribu bahkan sejuta orang. Dalam koperasi juga, semua hal berangkat dari kesepakatan anggota. Menentukan bunga atau harga barangpun disepakati secara bersama. Dalam sistem ekonomi luar, bunga dan harga ditentukan oleh pemilik modal besar, yang bermodal kecil hanya tinggal mengiyakan, kalau tidak mengiyakan, maka akan kalah. Karena itu, dalam berkoperasi, harga mahal atau bunga tinggi tidak menjadi masalah, karena semua hal berangkat dari kesepakatan yang dibuat.

Penutup
Yang jelas semua kegiatan yang dilakukan di RT 18 adalah dalam rangka perjuangan untuk melawan ketidakadilan, terutama ketidakadilan di wilayah ekonomi. Dengan tujuan seperti ini, maka apapun yang dilakukan warga RT 18 dalam melakukan kegiatan-kegiatan ada maknanya. Karena segala perbuatan itu tergantung niat-nya atau tujuannya.

0 komentar: